Tentang
JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
adalah sebuah sistem yang dikelola oleh unit hukum universitas sebagai bagian dari JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) yang dibina oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
JDIH UIN Malang hadir untuk menyediakan dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, guna menjamin ketersediaan informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh sivitas akademika maupun masyarakat umum.
Fungsi JDIH
Mengumpulkan, mengelola, dan mendokumentasikan seluruh produk hukum yang diterbitkan oleh UIN Malang.
Menyediakan layanan pencarian, pengunduhan, dan pembacaan dokumen hukum secara daring.
Menjadi bagian dari sistem pendayagunaan dokumen hukum secara nasional melalui integrasi dengan JDIHN.